Tugas Softkill Etika Profesi Non Formil
NAMA ANGGOTA KELOMPOK : 1. CYNTHIA OCTAVIANTI
2. FAUZIAH KHOIRUN NISA
3. ROSSI OKTAVIANA KUNTARI
4.SELVI EKA CHRISNAWATI
KELAS :
4KA25
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014
2014A. Latar Belakang.
Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang khususnya bidang
teknologi informasi.Kode etik sangat dibutuhkan dalam bidang TI (Teknologi
Informasi),karena kode etik tersebut dapat menentukan apa yang baik dan yang
tidak baik serta apakah suatu kegiatan yang dilakukan oleh IT-er itu dapat
dikatakan bertanggung jawab atau tidak. Pada jaman sekarang banyak sekali orang
di bidang TI menyalahgunakan profesinya untuk merugikan orang lain, contohnya
hacker yang sering mencuri uang,password leat computer dengan menggunakan
keahlian mereka.Dan banyak pula tindakan kejahatan dilakukan di internet selain
hacker yaitu cracker, dll. Oleh sebab itu kode etik bagi pengguna internet
sangat dibutuhkan pada jaman sekarang ini, sehingga orang dalam melakukan suatu
tindakan, akan berfikir lebih banyak karena kode etik dengan tertentu sebagai
pembatas tindakan dalam berkinerja. Dalam kependidikan perlu juga dibatasi
dengan kode etik pula, yang mana seorang guru dalam melakukan kinerjanya.Maka
etika profesi guru yang dalam menjalan tugas akan berjalan dengan
secara profesional dan tepat sesuai dalam tujuan pendidikan.
Kode etik profesi
dalam bidang apapun merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi
merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan
dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas,mempertegas dan
merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya
norma-norma terebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik
profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas
serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa
yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh
dilakukan oleh seorang profesional.
Tujuan utama dari kode
etik adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan
kepentingan pribadi atau kelompok. Maka dari itu sangatlah penting dan
relevan bila dalam makalah ini penulis mengangkat judul tentang ” Etika dan
Profesional menjadi Dasar Kinerja Tukang Sayur “
B. Rumusan Masalah
·
Pengertian Etika, Profesi dan Kode etik profesi
·
Pentingnya Pengertian Profesional, Profesionalisme, dan
Profesionalitas
·
Pentingnya etika profesi dan profesional sebagai tukang
sayur
C. Tujuan
·
Untuk mengetahui etika profesi
·
Untuk mengetahui kode etik profesi
·
Untuk mengetahui bagaimana pentingnya etika profesi
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN ETIKA
Dalam kehidupan
bermasyarakat, bernegara hingga sampai tingkat internasional di perlukan suatu
system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan
kehidupan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan
sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dalam bernegara dan
lain-lain.
Berbagai bentuk contoh
interaksi hubungan ke hidupan diatas ada aturan atau
pedoman yang tertulis maupun tidak tertulis. Bentuk pedoman tersebut
tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar
mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa
merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang
tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak
bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya.Hal itulah yang mendasari
tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.
Menurut para ahli maka
etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan
antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang
kurang tepat dalam kehidupan bermasyarakat. Perkataan etika atau lazim juga
disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah
dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan
oleh beberapa ahli berikut ini:
· Drs.
O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku
menurut ukuran dan nilai yang baik
· Drs.
Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang
tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh
yang dapat ditentukanoleh akal.
· Drs.
H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai
nilaidan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam perkembangannya sangat
mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia
menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika
membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam
menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil
keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu
kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau
sisi kehidupan kita dalam bermasyarakat.
B. PENGERTIAN PROFESI
Profesi adalah
pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan
nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian.
Profesi
·
Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
·
Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna
waktu).
·
Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
·
Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam dalam
melaksanakan keahliannya.
Kreteria Pokok Profesi
·
Adanya pengetahuan
khusus, yang biasanya keahlian dan pengalaman
yang telah dilakukan dan tidak pernah ada rasa gengsi atau malu.
·
Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Didasari
pada kode etik profesi.
·
Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana
profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
·
Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi
akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai
kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya,
maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus
Hal-hal Yang Penting Dalam
Profesi
·
Sebuah profesi
mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi
·
Pelatihan tersebut
meliputi komponen intelektual yang signifikan
·
Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada
masyarakat
Syarat-syarat
Utama Profesi :
·
Melibatkan kegiatan intelektual.
·
Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
·
Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar
latihan.
·
Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
·
Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
·
Mementingkan layanan masyarakat di atas keuntungan
pribadi.
·
Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
·
Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode
etik.
C. PENGERTIAN KODE
ETIK PROFESI
Kode etik profesi
merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok profesi, yang
mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya
berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat. Apabila
anggota kelompok profesi itu menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok
profesi itu akan tercemar di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi
harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri.
Kode Etik dapat
diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etika dalam melakukan
suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau
tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Dalam kaitannya dengan
profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart
kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai
professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku
anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan
pengabdian kepada masyarakat.
Nilai professional
dapat disebut juga dengan istilah asas etis. Chung, 1981 mengemukakan empat
asas etis, yaitu :
1.
Menghargai harkat dan martabat
2.
Peduli dan bertanggung jawab
3.
Integritas dalam hubungan
4.
Tanggung jawab terhadap masyarakat.
Kode etik dijadikan
standart aktvitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman
(guidelines). Masyarakat pun
menjadikan sebagai perdoman dengan tujuan mengantisipasi terjadinya bias
interaksi antara anggota profesi. Bias interaksi merupakan monopoli profesi.,
yaitu memanfaatkan kekuasan dan hak-hak istimewa yang melindungi kepentingan
pribadi yang betentangan dengan masyarakat. Oteng/ Sutisna (1986: 364)
mendefisikan bahwa kode etik sebagai pedoman yang memaksa perilaku etis anggota
profesi.
Kode etik profesi
merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan
pemikiran etis atas suatu profesi. Kode etik profesi dapat berubah dan diubah
seiring perkembangan zaman. Kode etik profesi merupakan pengaturan diri profesi
yang bersangkutan, dan ini perwujudan nilai moral yang hakiki, yang tidak
dipaksakan dari luar.
Kode etik profesi
hanya berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup
dalam lingkungan profesi itu sendiri. Setiap kode etik profesi selalu dibuat
tertulis yang tersusun secara rapi, lengkap, tanpa catatan, dalam bahasa yang
baik, sehingga menarik perhatian dan menyenangkan pembacanya. Semua yang
tergambar adalah perilaku yang baik-baik. Bukan
algoritma sederhana yang dapat menghasilkan keputusan
etis atau tidak etis Kadang-kadang bagian-bagian
dari kode etik dapat terasa saling bertentangan ataupun dengan
kode etik lain. Kita harus menggunakan keputusan yang etis untuk bertindak
sesuai dengan semangat kode etik profesi.Kode etik yang baik menggariskan
dengan jelas prinsip-prinsip mendasar yang butuh pemikiran, bukan kepatuhan
membuta.
Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari
kode etik profesi :
1. Kode
etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggotaprofesi tentang prinsip profesionalitas
yang digariskan.Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana
profesimampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh
dilakukan.
2. Kode
etik profesi merupakan sarana kontrol sosialbagi masyarakat
atas profesi yang bersangkutan.Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan
suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya
suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di
lapangan kerja (kalangan social).
3. Kode etik profesi mencegah campur tangan
pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan
profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu
instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi
di lain instansi atau perusahaan.
Tanggung jawab profesi yang lebih spesifik :
·
Mencapai kualitas yang tinggi dan efektifitas baik dalam proses
maupun produk hasil kerja profesional.
·
Menjaga kompetensi sebgai profesional.
·
Mengetahui dan menghormati adanya hokum yang berhubungan dengan
kerja yang profesional.
·
Menghormati perjanjian, persetujuan, dan menunjukkan tanggung
jawab.
D. PENGERTIAN
PROFESIONAL
Menunjuk pada dua
hal. Pertama, orang yang
menyandang suatu profesi, misalnya, “Dia seorang
profesional”. Kedua,
penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan
profesinya. Dalam pengertian kedua ini, istilah profesional dikontraskan dengan
“nonprofesional” atau “amatiran”. Dalam kegiatan sehari-hari seorang
profesional melakukan pekerjaan sesuai dengan ilmu yang telah dimilikinya
jadi tidak asal tahu saja.
E. PENGERTIAN
PROFESIONALISME
Menunjuk kepada
komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya
dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam
melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.
F. PENGERTIAN
PROFESIONALITAS
Di pihak lain, mengacu
kepada sikap para anggota profesi terhdap profesinya serta derajat pengetahuan
dan keahlian yang mereka miliki dalam rangka melakukan pekerjaannya. Jadi
seorang profesional tidak akan mau mengerjakan sesuatu yang memang buka
bidangnya. Misalnya seorang tukang sayur akan selalu memberikan pelayanan
yang baik kepada orang-orang yang ingin membeli sayur kepadanya.
G. PENTINGNYA
ETIKA PROFESI DAN PROFESIONAL SEBAGAI DASAR KINERJA TUKANG SAYUR
Apakah etika, dan
apakah etika profesi itu? Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos
(bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai
suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu
ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya
itu salah atau benar, buruk atau baik.
Menurut Martin (1993),
etika didefinisikan sebagai “the
discpline which can act as the performance index or reference for our control
system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan
maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam
kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan
dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan
(code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip
prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa
difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara
logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan
demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”,
karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan
kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Selanjutnya, karena
kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang
diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan
berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang
tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat,
sesama profesi sendiri. Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in
mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk
menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi
masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan keahlian
(Wignjosoebroto, 1999).
Profesi
tukang sayur merupakan profesi yang menguntungkan bagi pihak pedagang/tukang
sayur sendiri maupun bagi pihak pembeli, dalam pelaksanaanya terkadang seorang
tukang sayur memiliki suatu etika yang mungkin tidak tertulis melainkan haya
sebatas ucapan lisan yang uniknya semua dapat dipahami oleh sesama tukang sayur
dan yang lebih penting mereka semua saling memahami dan menaati aturan tersebut
walaupun tidak tertulis.
berikut
ini saya akan coba mengulas beberapa etika pedagang sayur di pasar maupun
pedagang
sayur
keliling :
1.
sebagai seorang yang berpengaruh besar terhadap kesehatan konsumen seorang
tukang sayur wajib memastikan bahwa sayuran yang dijualnya adalah sayuran yang
benar – benar segar dan bukan sayuran yang layu ataupun sayuran bekas yang tercecer
saat pengangkutan atau pemindahan sayur dari produsen ke truk.
2.
terkadang kita lihat bahwa jika ada salah satu pedagang sayur A mendiamin suatu
pasar maka rata – rata kebanyakan tidak ada pedagang serupa di pasar tersebut
jikapun ada jarak dari pedagang A ke pedagang B jaraknya sangat berjauhan jika
memeng dia menjual jenis sayuran yang sama
3.
untuk pedagang sayur keliling terkadang wilayah rute untuk keliling menjajakan
barang dagangannya itu menjadi suatu permasalahan yang sering terjadi, tetapi
jika pedagang A sudah\ mempunyai langganan tetep di suatu wilayah terkadang
pedagang yang lain enggan untuk lewat wilayah tersebut dikarenakan biasanya
warga indonesia jika sudah pas dengan pedagang tersebut dia akan tetap membeli
ke pedagang tersebut walaupun ada pedagang yang lain lewat si pembeli akan
tetap menunggu pedagang tersebut
4.
kebanyakan pedagang sayur menganut prinsip pembeli adalah raja jadi biar
bagaimanapun karakter si pembeli pedagang tersebut tetap akan dan harus
bersikap ramah kepada pembeli.
5.
terkadang sesama pedagang dipasar suka membantu ke sesama pedagang sayur lainya
misalkan pembeli ingin suatu sayuran tetapi di pedagang tersebut tidak ada maka
terkadang si pedagang tersebut tidak enggan maupun sungkan untuk mencarikan
sayuran tersebut ke pedagang lain dan hasinnya akan di kasi ke pedagang sayur
yang mempunyai sayuran tersebut demikianlah sekilas tentang etika profesi
informal suatu penjual/pedagang sayur baik dipasar maupun yang keliling.
Oleh karena itu
dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi dalam keprofesionalan hanya
dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit
profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada
saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.
Tanpa etika profesi, ada kemampuan dalam keahliannya, disiplin, jujur ,
dan kreatif . Maka apa yang semua dikenal sebagai sebuah profesi yang
terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian
nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai
idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak-adanya lagi respek
maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.
BAB III
KESIMPULAN
Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari
masyarakat, bilamana dalam diri para profesional tersebut ada kesadaran kuat
untuk mengindahkan etika profesi , ada kemampuan keprofesiaonalan dalam
keahliannya, penuh kekreatifitasan, kedisiplinan, dan menjujung tinggi
norma-norma kejujuran pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian
profesi kepada masyarakat yang memerlukannya dalam setiap profesi .
Begitu pula sebaliknya, maka yang semua dikenal sebagai sebuah
profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan
pencarian nafkah biasa (okupasi) yang tidak diwarnai dengan nilai-nilai
idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak-adanya lagi respek
maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.
DAFTAR PUSTAKA
Aji
Supriyanto.2005.Pengantar Teknologi Informasi.Saemba Infotek.Jakarta.
Raymond
McLeod,Jr.1995.Sistem Infprmasi Manajemen.Jilid 1.Penerjemah :Endra
Teguh.PT.Prenhallindo.Jakarta.
http://wiryana.pandu.org/SRIG.PS/
http://www.southernct.edu/organizations/rccs/resources/teaching/teaching_mono/moo/